Tahukah kamu bahwa dalam merancang rumah, faktor kesehatan juga menjadi salah satu pertimbangan yang tak boleh disepelekan. Kesehatan dari seseorang sangat dipengaruhi oleh huniannya mengingat banyak waktu, terutama waktu beristirahat yang dihabiskan di rumah. Pemerintah sendiri telah memberikan “Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999” yang menjabarkan mengenai kriteria dari rumah sehat yang bisa menjadi pedoman untuk menghadirkan hunian yang lebih sehat dan nyaman untukmu dan keluarga.
Berikut, penjabaran dari karakter dan kriteria rumah sehat berdasarkan keputusan menteri kesehatan tersebut:
Baca juga: Rekomendasi Kegiatan Seru yang Bila Kamu Lakukan di Bintaro
Karakter dan Kriteria Rumah Sehat
1. Bahan Bangunan
Karakteristik rumah sehat bisa dilihat bahkan dari sejak pemilihan bahan-bahan bagunan. Kesalahan dalam pemilihan bahan bangunan tak hanya bisa menyebabkan rumah tidak kokoh namun juga bisa mempengaruhi faktor kesehatan. Berikut kriteria bahan bangunan untuk rumah sehat:
Tidak terbuat dari bahan bangunan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut:
- Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
- Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
- Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.
- Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Dalam merancang rumah berdasarkan kriteria rumah sehat, setelah memilih bahan bangunan yang perlu diperhatikan adalah komponen-komponen serta penataan dari ruang-ruang yang ada di rumah. Komponen serta penataan ruangan dari rumah sehat harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
- Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
- Dinding:
- Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
- Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
- Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
- Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir
- Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak
- Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Tanpa pencahayaan yang baik tentu beraktivitas di dalam rumah bisa menjadi terganggu. Pencahayaan alam dan/atau buatan yang langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal intensitasnya 60 lux agar dapat memberikan penerangan terbaik bagi penghuni. Pastikan kamu tidak membuat pencahayaan yang terlalu menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara adalah faktor selanjutnya yang harus kamu perhatikan untuk memenuhi kriteria rumah sehat. Untuk mewujudkan rumah sehat, kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut:
- Suhu udara nyaman berkisar 18°C sampai dengan 30°C
- Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
- Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
- Pertukaran udara ("air exchange rate") 5 kaki kubik per menit per penghuni
- Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
- Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Komponen yang juga tak boleh terlewatkan dalam merancang rumah sehat adalah ventilasi. Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai. Keberadaan ventilasi ini berguna untuk pergantian udara sehingga bisa menunjang kualitas udara, temperatur ruangan, dan berbagai hal lainnya.
6. Binatang Penular Penyakit
Rumah yang sehat tentu harus terbebas dari hama. Maka dari itu, kriteria rumah selah selanjutnya adalah harus terbebas dari sarang hewan-hewan penular penyakit seperti tikus dan kecoa.
7. Air
Sebagai kebutuhan penting dari rumah, ketersediaan air di rumah juga perlu diperhatikan guna mewujudkan kriteria rumah sehat. Berikut hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan ketersediaan air di rumah untuk menunjang rumah sehat:
- Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang
- Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman
Selain air, makanan menjadi kebutuhan penting untuk menunjang kehidupan dan kesehatan. Maka dari itu, untuk menciptakan rumah yang sehat tempat penyimpanan makanan tak hanya harus tersedia tapi juga harus aman dan mampu melindungi makanan dengan baik.
9. Limbah
Kriteria rumah sehat selanjutnya adalah pengelolaan limbah rumah tangga yang baik. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal pengelolahan limbah rumah tangga:
- Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan bumi
- Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Sebagai tempat untuk beristirahat, ruang tidur memiliki peranan penting dalam menciptakan rumah sehat. Pastikan luas ruang tidur minimal 8m2 serta tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Baca juga: Cara Mudah Membuat Kebun Tanaman Hidroponik di Rumah
Itulah ciri-ciri dari rumah sehat atau kriteria rumah sehat berdasarkan “Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999” yang kini bisa jadi pertimbanganmu dalam memilih atau merancang rumah impian.
Ingin mencari rumah impian berkualitas yang tak hanya dirancang menarik tapi juga sehat? Temukan banyak pilihan rumah sesuai kebutuhanmu di Bintaro Jaya. Dengan pilihan-pilihan kluster yang dilengkapi fasilitas-fasilitas penunjang yang lengkap, Bintaro Jaya menghadirkan lingkungan perumahan yang akan memaksimalkan kenyamanan kamu dan keluarga!